Penutupan TWA Gunung Guntur Jalur Cikahuripan

Melalui surat edaran yang rilis tanggal 8 Agustus 2017 kemarin, akhirnya Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) menutup pintu masuk pendakian Gunung Guntur via Jalur Cikahuripan, Kecamatan Samarang. Pintu jalur cikahuripan ini telah lama dibuka dan digunakan untuk pendakian oleh banyak pendaki, padahal menurut para penggiat alam, kawasan yang dilalui jalur ini adalah kawasan Cagar Alam yang tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan wisata.

Surat Edaran Penutupan Jalur Cikahuripan Gunung Guntur (sumber: facebook Tata Herdiana)

Surat Edaran Penutupan Jalur Cikahuripan Gunung Guntur (sumber: facebook Tata Herdiana)

Alasan penutupan yang dikemukakan dalam surat edaran BBKSDA adalah demi keamanan pengunjung. Memang tidak ada petugas BKSDA yang berjaga di pos ini. Tim Jelajah Garut juga beberapa kali mendapat laporan pendaki yang tersesat di jalur ini. Namun demikian, status kawasannya yang merupakan cagar alam seharusnya menjadi alasan utama penutupan jalur ini.

Surat edaran ini juga menganjurkan pendaki untuk masuk melalui pintu resmi TWA Gunung Guntur, yaitu melalui jalur Citiis. Adanya petugas yang berjaga, serta banyaknya volunteer yang membantu, membuat jalur ini relatif lebih aman dibandingkan dengan jalur cikahuripan. Selain itu, pendaki yang menggunakan jalur Citiis juga bisa mendapatkan tiket resmi dari BKSDA untuk masuk kawasan TWA Gunung Guntur, sehingga pendaki bisa masuk secara legal.

Penutupan jalur ini disambut baik oleh banyak penggiat alam yang mempertanyakan legalitas jalur cikahuripan. Namun demikian, para penggiat juga menyayangkan ketidak-jelasan batas kawasan TWA dan kawasan Cagar Alam di Gunung Guntur. Penutupan ini memang diharapkan dapat membantu melindungi kawasan Cagar Alam, namun tidak dengan serta merta menjawab ketidak-jelasan batas kawasan tersebut.

Jalur Cikahuripan dan Ketidak-jelasan Batas Kawasan Cagar Alam

Seperti halnya jalur cagar alam lain di Garut, seperti Tegal Munding dan Tegal Panjang, pembukaan Jalur Cikahuripan juga disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang status kawasan dan lemahnya pengawasan aparat yang berwenang untuk menindak. Kampanye mengenai sadar kawasan telah digaungkan oleh banyak komunitas, namun demikian banyak juga yang tidak mengindahkan kampanye tersebut.

Namun demikian, data batas kawasan Cagar Alam dan TWA Gunung Guntur juga sulit diperoleh. Menurut Kang Pepep, dari gerakan Save Ciharus, beliau telah meminta berkali-kali kepada BBKSDA untuk meminta data batas kawasan, namun hasilnya selalu nihil. Hal ini juga menyulitkan para penggiat alam yang ingin mengampanyekan sadar kawasan, karena batas-batas kawasan itu hingga saat ini belum jelas.

Jika mengacu pada data International Union for Conservation of Nature (IUCN) dari Protected Planet maka hampir seluruh kawasan Gunung Guntur adalah kawasan dengan kategori Ia atau Strict Nature Reserve, dimana kunjungan manusia harus dikontrol dengan ketat. Hal ini karena kawasan di kategori ini menyimpan kekayaan hayati dan geologi/geomorfologi yang harus dilindungi. Jika mengacu pada data ini, maka hampir seluruh kawasan Gunung Guntur adalah cagar alam.

Dengan dibukanya kawasan TWA Gunung Guntur dengan jalur resmi Citiis, para penggiat kemudian mempertanyakan batas-batas kawasan yang boleh dan tidak boleh dikunjungi untuk keperluan wisata, menurut pemerintah. Sayangnya hingga saat ini data tersebut belum bisa diperoleh.

Dengan demikian, kita dari tim Jelajah Garut juga hanya bisa menganjurkan kepada para pendaki untuk naik melalui jalur pendakian resmi TWA Gunung Guntur, yaitu melalui Jalur Citiis.

***

Dukung terus Jelajah Garut melalui usaha-usaha kecil yang kita jalankan:

Jelajah Garut Merchandise | Jelajah Garut Tour Organizer | Jelajah Garut Outdoor Gear Rental | Open Trip Jelajah Garut 2017

  1. Boleh minta nomer telepon base camp guntur kah??saya mau menanyakan apakah tgl 21 september guntur di tutup atau tidak???mohon info

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Pin It on Pinterest

Shares
Share This